Tahapan Mendaftar Merek Usaha Dengan Mudah

Tahapan Mendaftar Merek Usaha Dengan Mudah

Merek adalah identitas yang dimiliki oleh sebuah produk barang atau jasa pada sebuah perusahaan. Demikian ini ditekankan dengan kehadiran berjenis-jenis merek atas sebuah produk yang beredar di pasaran. Tiap merek sedangkan membuktikan jenis produk yang sama belum tentu mempunyai cita rasa atau kwalitas yang sama.

Mengobrol perihal merek, tentu saja merek sering kali diterapkan oleh sebuah perusahaan dalam wujud publisitas atau menempuh kredibilitas di mata masyarakat. Yang ini bisa dikenal lewat pesona merek dengan jenis produk sama yang beredar di pasaran mempunyai tren dan tingkat konsumsi yang berbeda – beda. Sehingga, merek menjadi pedoman ketahui akan sebuah perusahaan dalam menempuh trennya.

sahabat legal pendaftaran merek3

Untuk menerima sebuah merek juga tak dilakukan secara asal – asalan. Sebuah perusahaan patut mendaftarkan calon mereknya ke Ditjen HKI atau Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk membuat mereknya diakui secara legal atau peraturan. Sehingga, merek yang dimiliki oleh suatu perusahaan hal yang demikian tak dapat dipakai oleh perusahaan lain sebagai mereknya.

Pendaftaran merek ini juga memiliki bermacam-macam tahapan, dimana jenjang hal yang demikian melibatkan syarat yang komplit, permohonan ke Ditjen HKI, pengerjaan verifikasi dan pemeriksaan, sampai pembayaran. Segala cara kerja registrasi merek hal yang demikian dikerjakan dalam waktu yang tak singkat dan benar – benar detil.

Berbincang-bincang tentang registrasi merek, tentu saja sebuah perusahaan yang hendak melakukan pendaftaran merek benar-benar membutuhkan daftar merek dagang yang tengah didaftarkan pada Ditjen HKI tersebut. Demikian ini seperti yang telah diceritakan sebelumnya ialah menghindari terjadinya penolakan registrasi merek sebab merek yang ganda atau telah didaftarkan sebelumnya. Oleh sebab itu, diperlukan riset atas daftar merek dagang secara seksama.

Adapun sistem riset atas daftar merek dagang yang telah didaftarkan pada Ditjen HKI dan yang belum didaftarkan yaitu sebagai berikut:

1. Via Google.com

Cara pertama yang bisa dilaksanakan dalam pelaksanaan riset atas daftar merek dagang yang sudah diregistrasikan atau belum didaftarkan pada Ditjen HKI yaitu melalui bantuan Google.com. Anda bisa menjalankan pencarian pada kolom pencarian tersebut atas macam – variasi merek dagang yang telah diregistrasikan pada Ditjen HKI.

Menariknya, anda dapat menerapkan bantuan dari algoritma Google dalam memilah merek – merek dagang mana yang berjenis sama dengan produk anda. Semisalnya, perusahaan anda hendak melahirkan sebuah produk makanan dan berkeinginan mendaftarkan sebuah merek untuknya. Oleh karena itu, keyword yang dapat anda gunakan yakni “macam merek dagang makanan yang sudah teregistrasi” atau keyword lainnya.

2. Lewat Media Publik

Metode kedua yang diterapkan untuk menjalankan riseta atas daftar merek dagang yang sudah terdaftar atau belum terdaftar di Ditjen HKI merupakan via media public. Media public tentu saja memuat iklan – iklan dari beraneka produk perusahaan yeng mempunyai pelbagai merek. Anda dapat saja menggunakan media public tersebut atas riset untuk pencarian daftar merek dagang. Tentu saja merek dagang tersebut disesuaikan dengan jenis produk yang anda hasilkan.

3. Mengunjungi Ditjen HKI

Sistem ketiga untuk mengetahui sebuah merek dagang sudah terdaftar atau belum pada Ditjen HKI adalah dengan mengunjungi Lembaga hal yang demikian secara seketika. Kunjungan hal yang demikian tentu saja dapat dijalankan secara offline yaitu mendatangi kantornya secara seketika atau online dengan mengunjungi website Ditjen HKI secara segera. Anda bisa berkonsultasi dan minta saran atas daftar merek dagang apa saja yang belum teregistrasi dan bisa anda pakai untuk pendaftaran merek dagang milik anda tersebut.

Demikian artikel mengenai Tahapan Mendaftar Merek Usaha Dengan Mudah

Info lanjut mengenai daftar merek dagang kunjungi https://sahabatlegal.com