Masa menjalankan ibadah haji serta umrah jamaah khususnya jemaah laki-laki diharuskan buat menggunakan kain ihram yang berwarna putih. Kain ihram ini dikenakan buat menutupi bagian badan dasar serta atas. Dalam melakukannya, tampak beberapa pembatasan murni untuk laki-laki.
Larangan yakni semacam tindakan yang tidak dapat dilakoni seorang masa berihram. Jikalau senantiasa bersikeras melaksanakannya hingga, satu orang mukmin patut melunasi dam alias ganti rugi. Dam dikenakan agar ibadah haji alias umrah yang dijalani senantiasa sah. Lalu apa saja larangan ihram untuk laki-laki? Berikut ini penjelasan selengkapnya .
Larangan Ihram untuk Laki-Laki
Berikut ini beberapa tindakan yang dilarang sepanjang ihram bagi jamaah laki-laki:
1. Menutup kepala dengan penutup kepala apapun
2. Memakai baju berjahit dalam wujud apapun
3. Mencukur rambut alias memotongnya walau sedikit, baik rambut di kepala ataupun rambut di tubuh yang lain
4. Memotong kuku, baik kuku tangan ataupun kuku kaki
5. Menyentuh alias memakai wewangian
6. Membunuh binatang buruan darat. Tentang ini seperti mana perkataan Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Maidah perkataan 95 yang maksudnya:
“Ya ayyuhalladzina aamanu laa taqtulu as-shaida wa antum hurum,”. Yang maksudnya, “Wahai orang-orang yang beragama, janganlah anda membinasakan binatang buruan saat anda tengah ihram,”.
7. Melakukan ciuman, pelukan serta sejenisnya. Tentang ini cocok dengan perkataan Allah SWT dalam Alquran Surah A-Baqarah ayat 197, yang maksudnya:
“Falaa rafatsa wa laa fusuqa wa laa jidaala fil-hajji,”. Yang maksudnya, “sehingga tidak dapat rafats, melakukan buruk, serta berbantah-bantahan di dalam era melaksanakan haji,”.
Yang dimaksudkan dengan rafats di dalam perkataan itu adalah seluruh perbuatan-perbuatan yang bisa memfokus pada hubungan intim suami-istri.
8. Menerapkan akad alias melamar pasangan. Tentang ini seperti mana sabda Nabi yang artinya :
“Laa yankihu al-muhrimu wa laa yunkihu wa laa yakhthubu,”. Yang artinya, “Orang yang tengah ihram tidak dapat menikah serta tidak dapat pula menikahkan dan tidak dapat melamar,”.
9. Melakukan hubungan suami istri
10. Dilarang memaki, bertengkar alias menuturkan kata-kata kotor. Tentang ini seperti mana firman Allah SWT:
“Haji yakni sebagian bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang memilih niatnya dalam bulan itu akan melaksanakan haji, hingga tidak dapat berbicara jorok, melakukan buruk serta berdebat saat melaksanakan haji.”