Fungsi Koperasi
Didirikannya koperasi tentu punya obyek dan fungsi. Di bawah ini dapat kita bahas apa saja kegunaan dan obyek dari didirikannya koperasi.
1. Membangun dan Mengembangkan
Fungsi pertama dari koperasi, yakni membangun sekaligus mengembangkan potensi dan kebolehan anggotanya secara terlebih dan masyarakat secara umum. Demikian juga, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat.
2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
Fungsi ke dua dari koperasi, yakni menambah kualitas sumber kekuatan manusia dan masyarakat secara aktif. Kualitas SDM yang makin meningkat dapat beri tambahan kegunaan bagi perekonomian.
3. Memperkuat Ketahanan Ekonomi Kerakyatan
Fungsi ketiga dari koperasi, yakni memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan. Fungsi ini sanggup dikatakan sebagai pondasi kebolehan dan ketahanan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Mewujudkan dan Mengembangkan Perekonomian Nasional
Fungsi keempat dari koperasi, yakni mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dengan pakai asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan Koperasi
Rasanya belum lengkap jika hanya membicarakan pengertian, sejarah, kegunaan koperasi, tetapi tidak membicarakan obyek koperasi itu sendiri. Berikut tujuan-tujuan koperasi.
- Meningkatkan kehidupan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
- Membantu pemerintah untuk menambah kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur
- Menjadi sokoguru dalam perekonomian nasional.
- Membantu produsen dengan beri tambahan penawaran harga yang relatif lebih tinggi.
- Membantu customer dengan beri tambahan penawaran harga yang relatif lebih terjangkau.
- Memberikan pertolongan peminjaman modal kepada unit-unit usaha skala mikro dan kecil.
Jika Anda berminat mendirikan sebuah koperasi, jasa izin pembuatan pengurusan pendirian koperasi murah yang terpercaya dan berkualitas.