Saat ini, pendidikan merupakan kebutuhan dan salah satu hal penting yang harus dilakukan, baik di Indonesia maupun di negara lain.
Pada dasarnya tujuan pendidikan adalah menjadikan seseorang memiliki kepribadian yang baik dan wawasan yang luas.
Secara garis besar, pendidikan dapat dijelaskan sebagai transfer pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan seseorang kepada orang lain.
Untuk lebih memahaminya, berikut tujuh definisi pendidikan dari para ahli:
Baca Juga : Contoh Teks Eksplanasi
Ki Hadjar Dewantara
Mengutip buku Husaini Usman “Manajemen” (2013), Ki Hadjar Dewantara mendefinisikan pendidikan sebagai:
“Pendidikan adalah tentang mempromosikan pertumbuhan karakter (kekuatan batin dan karakter), pikiran dan tubuh anak.”
Baca juga: Mengenal Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara
john dewey
John Dewey mendefinisikan pendidikan sebagai proses pengalaman, sebagaimana dilaporkan dalam Sudarto’s Philosophy of Islamic Education (2019).
Baginya, pendidikan berkontribusi pada pertumbuhan spiritual, tanpa memandang usia. Hal ini karena proses pertumbuhan melibatkan penyesuaian terhadap berbagai tahapan keterampilan seseorang.
Hermann Horn
Dalam pandangannya, pendidikan adalah proses yang abadi, proses penyesuaian perkembangan fisik dan mental makhluk hidup.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pendidikan juga mencakup kesadaran akan Tuhan dan lingkungan alam, serta aspek emosional dan kehendak manusia.
Langerfeld
Dalam “Educational Foundations” (2017) karya Syafril dan Zelhendri Zen, berikut adalah definisi Langeveld tentang pendidikan:
“Pendidikan adalah bimbingan orang dewasa kepada anak-anak agar mereka mencapai kedewasaan dalam perkembangannya.”
Langeveld menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan karakter anak agar mampu memenuhi tanggung jawabnya.
Muhammad Yunus
Dalam pandangannya, pendidikan adalah upaya sengaja untuk mempengaruhi dan membantu anak-anak meningkatkan pengetahuan, fisik, dan karakter moral mereka.
UU No 20 Tahun 2003
UU tersebut membahas sistem pendidikan nasional. Menurut Pasal 1 Ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan adalah sebagai berikut:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi dirinya secara positif dan membekalinya dengan kekuatan spiritual, keyakinan agama, pengendalian diri, akhlak mulia, kearifan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan, baik itu itu untuk dirinya sendiri, atau untuk masyarakat, bangsa dan negara.”
Frederick J. McDonald
Baginya, pendidikan adalah proses dimana seseorang memperoleh sesuatu, yang mengarah pada tujuan seseorang.